RME · Rawat Jalan · Gawat Darurat · Rawat Inap

Rekam medis elektronik yang patuh regulasi sejak baris kode pertama.

Satria Medica membantu klinik melayani pasien lebih cepat — pendaftaran mandiri lewat portal pasien, satu nomor RM seumur hidup, dan alur gawat darurat yang tidak menunda pertolongan demi tanda tangan.

Unggulan

Pasien mengurus sendiri, antrean loket berkurang.

Portal pasien membuat klinik terasa lebih siap tanpa menambah petugas. Pasien mendaftar dari rumah, menandatangani persetujuan lewat ponselnya, dan melihat riwayatnya sendiri — sementara loket cukup mengonfirmasi.

  • Daftar dari rumah — pilih klinik & tanggal, bayar lewat QRIS atau transfer, atau bayar di klinik.
  • Persetujuan lewat ponsel — pasien membaca dan menandatangani persetujuan umum tanpa antre di loket.
  • Riwayat & dokumen sendiri — kunjungan, resep, surat, dan tagihan dapat dilihat serta dicetak kapan saja.
  • Kendali di tangan pasien — hak akses atas informasi rekam medis dijalankan langsung, bukan sekadar dijanjikan.

UU 17/2023 · Psl 276 — hak pasien atas informasi kesehatan dirinya  ·  UU 27/2022 — persetujuan elektronik sah

Alur layanan

Tiga jalur layanan, satu rekam medis.

Unit numbering sesuai Permenkes 24/2022: satu pasien, satu nomor RM seumur hidup — dipakai di semua jenis kunjungan.

RAWAT JALAN

Registrasi tanpa antre panjang

Pasien mendaftar dari rumah lewat portal, atau dicari di loket dengan nama maupun nomor RM. Pasien lama langsung terhubung ke riwayatnya; pasien baru mendapat nomor RM seketika.

Permenkes 24/2022 · Psl 3 — unit numbering

GAWAT DARURAT

Pertolongan dulu, administrasi menyusul

Triase empat tingkat, survei primer ABCDE, dan mode darurat yang tidak pernah meminta tanda tangan pasien lebih dulu. Sistem mencatat nakes penanggung jawab, alasan, dan waktu.

UU 17/2023 · Psl 293  ·  Permenkes 47/2018 · Psl 3(2)

RAWAT INAP

Observasi terpantau, farmasi terkendali

Vital sign berkala oleh perawat, resep hanya oleh dokter, dispensing obat keras hanya oleh apoteker penanggung jawab — sesuai kewenangan masing‑masing.

PP 51/2009  ·  Permenkes 34/2021

Dasar hukum

Setiap fitur bisa ditelusuri ke pasalnya.

Kami tidak menjual jargon "sudah patuh". Setiap alur di Satria Medica dirancang dari pasal spesifik yang sudah diverifikasi ke sumber resmi.

Permenkes 24/2022 · Psl 3, 16(2) RME wajib & tanda tangan nakes

Setiap entri klinis otomatis mencantumkan nama, waktu, dan tanda tangan tenaga kesehatan pemberi layanan.

UU 17/2023 · Psl 293, 174, 189 Implied consent gawat darurat

Sistem tidak pernah menghalangi penyimpanan data pertolongan karena tanda tangan belum ada. Ratifikasi keluarga dicatat menyusul.

UU 27/2022 (PDP) · Psl 20(2)b Perlindungan data kesehatan

Data pasien tergolong data spesifik: akses dibatasi per peran, setiap pembukaan data tercatat di audit trail.

PP 51/2009 · Permenkes 34/2021 Kefarmasian sesuai kewenangan

Obat keras, psikotropika, dan narkotika hanya bisa didispensing dengan apoteker penanggung jawab yang terverifikasi.

Rujukan lengkap tersedia di setiap dokumen yang dicetak sistem — surat, persetujuan tindakan, dan rekam medis mencantumkan dasar hukumnya.

Siap merapikan rekam medis klinik Anda?

Ceritakan kebutuhan klinik Anda — kami bantu petakan modul yang tepat, dari registrasi sampai integrasi SATU SEHAT dan BPJS.

Hubungi Kami